

Survei ini melibatkan responden berusia 17 hingga 55 tahun. Secara keseluruhan bisa dilhat pada table berikut : No Sebanyak 23.7% responden menyatakan skor kerukunan umat bergama di Provinsi Sumatera Barat Baik (memilih angka 10) dan 2.6% responden menyatakan Buruk (memilih angka 1). Skor 1 (satu ) menunjukan kerukunan terendah/terburuk dan skor 10 (sepuluh) merupakan kerukunan tertinggi/terbaik. Untuk melihat ini, jawaban survei menyediakan jawaban berbentuk skor (angka). Pertanyaan terakhir ditutup dengan penilaian responden terhadap kerukunan umat beragama di Provinsi Sumatera Barat. Hasilnya 81.6% responden menyatakan Iya dan 18.4% menyatakan tidak memiliki keluarga/teman/sahabat yang berbeda agama. Sementara itu, untuk melihat tingkat penerimaan responden terhadap orang yang berbeda agama, survei ini mengajukan pertanyaan apakah responden memiliki keluarga/teman/sahabat yang berbeda agama. Sebanyak 68.4% responden menyatakan bukan merupakan bentuk intoleransi dan 31.6% responden menyatakan penolakan tersebut merupakan bentuk intoleransi masyarakat Minangkabau terhada agama lain. Selain itu, survei ini juga mengajukan pertanyaan pembanding yaitu apakah penolakan masyarakat terhadap aplikasi ini termasuk bentuk intoleransi masyarakat Minangkabau terhadap agama lain.

Hasilnya, 52.6% responden menyatakan bahwa aplikasi tersebut merupakan bentuk intoleransi terhadap masyarakat Minangkabau dan 47.4% responden menyatakan bukan merupakan bentuk intoleransi terhadap masyarakat Minangkabau. Survei ini juga ingin melihat respon masyarakat terkait dengan pemahaman intoleransi. Sebanyak 84.2% responden menyatakan keberatan karena aplikasi tersebut bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau dan 15.8% responden menyatakan sebaliknya. Hasil yang diperoleh yaitu sebanyak 68.4% responden menyatakan keberatan atas beredarnya aplikasi dan 31.6% responden menyatakan tidak keberatan.

Pertanyaan selanjutnya adalah melihat tingkat penerimaan/keberatan atas aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau. Pertanyaan ini diujikan untuk melihat sejauhmana masyarakat Sumatera Barat mengetahui kasus ini. Jawaban yang diperoleh yaitu sebanyak 84.4% responden mengetahui kasus tersebut dan 15.6% responden tidak mengetahui. Survei ini membuka pertanyaan awal dengan menanyakan apakah responden mengetahui /tidak mengetahui kasus tersebut. Temuan pokok dan hasil survei bisa dilihat pada penjelasan berikut. Survei ini dilakukan mulai tanggal 13 Juni 2020 hingga 23 Juni 2020 dengan menggunakan metode simple random sampling (teknik acak sederhana). Duta Damai Dunia Maya Regional Sumatera Barat adalah komunitas yang fokus pada isu-isu perdamaian, toleransi, keindonesiaan dan anti hoax. Untuk melihat perkembangan kasus ini, Duta Damai Dunia Maya Regional Sumatera Barat melakukan survei untuk melihat respon masyarakat terkait kasus ini. Kritikan Ade Armando memantik perdebatan panjang dan akhirnya dilaporkan ke Polda Sumatera Barat oleh Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat. Kasus ini menjadi perhatian publik ketika surat tersebut di tanggapi oleh Ade Armando (Dosen UI) dan mengkritiknya di akun facebook pribadinya. Beberapa saat yang lalu jagat dunia maya khususnya di Sumatera Barat dihebohkan dengan adanya Aplikasi Injil Berbahasa Minang di Play Store. Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menanggapinya dengan melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI c/q Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk menghapus aplikasi tersebut.
